![Ilustrasi Golkar disusupi PKI. [ChatGPT]](https://lampau.id/wp-content/uploads/2025/11/golkar-pki-1.jpg)
Siapa sangka, Golkar yang menjadi mesin politik utama era Orde Baru untuk melawan pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) pernah kebobolan dimasuki mantan anggota partai terlarang tersebut.
Dikutip dari artikel Majalah Tempo edisi 5 November 1988, Kepala Penerangan Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) Sumbagsel Letkol A Satar Jaelani mengumumkan informasi mengejutkan.
Dalam konferensi pers pada akhir Oktober 1988, Jaelani menyebut ada satu kader Partai Golkar yang terafiliasi dengan PKI bernama Syabrun Caropeboka.
Menurut Jaelani, Syabrun pernah menjadi anggota Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), organisasi mahasiswa yang terkait dengan PKI.
Keterlibatan Syabrun dalam CGMI ini, kata Jaelani, menempatkannya dalam Golongan B2 yaitu tidak terlibat langsung dalam peristiwa G30S.
Mereka yang diklasifikasikan sebagai golongan B adalah orang-orang yang telah disumpah atau menurut saksi telah menjadi anggota PKI atau pengurus organisasi masyarakat (ormas) yang seasas dengan PKI.
Selain itu, mereka yang dinilai menghambat usaha penumpasa G30S/PKI juga masuk ke dalam golongan ini.
Berdasarkan SK KOPKAMTIB NO. 28 TAHUN 1968, Golongan B2 adalah Pengurus PKI mulai dari pusat sampai desa. Nah Syabrun ternyata pernah menjadi pengurus CGMI di Malang tahun 1958-1961.
Syabrun berada di Malang untuk menjalani tugas belajarnya. Setelah tugas belajar selesai, dia pindah ke Bandung, melanjutkan kuliah di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Padjajaran (Unpad).
Di Unpad, Syabrun mengambil jurusan Pedagogik dan meraih gelar sarjana tahun 1963. Menurut catatan pihak Laksus, Syabrun pernah diperiksa dan ditahan di Jakarta untuk beberapa lama.
Juli 1966, dia dibebaskan tanpa syarat dari status tahanan kota. Setelah itu, Syabrun bekerja di PT Padeco, sebuah perusahaan kayu terbesar di Sumatera Selatan. Aktivitasnya sebagai pebisnis kayu ini mengantarkan ke beberapa posisi penting.
Dia tercatat pernah menjadi Ketua Kadin SumSel tahun 1978-1980, Ketua Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) SumSel tahun 1978-86. Bahkan, dia pernah juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kehutanan Kadin ASEAN.
Syabrun pernah pula menjabat sebagai dosen luar biasa pada Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, antara 1974 dan 1984.
Sukses sebagai pengusaha, Syabrun merambah dunia politik. Pada Pemilu 1977, dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar Sumsel.
Sayang upayanya ini digagalkan Laksusda. Dia tetap bertahan. Pada 1983, Syabrun terpilih menjadi bendahara Partai Golkar Sumsel hingga 1987.
Lalu dia kembali mencoba maju sebagai calon anggota DPR RI dari Golkar Sumsel pada Pemilu 1987. Lagi-lagi langkahnya tercium Laksusda.
Hingga akhirnya pada April 1987, semua jabatan yang disandangnya, baik di Golkar, Kadin maupun di MPI, lepas. Laksusda menyatakan Syabrun sebagai penyandang dosa politik golongan B-2.
